PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan gerakan “Lampung Merdeka TBC” melalui Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Hotel Horison, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021, yang menargetkan eliminasi TBC secara nasional pada 2030. Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas layanan diagnosis dan pengobatan hingga ke puskesmas dan desa.
“Kami mengaktifkan jejaring deteksi dini berbasis masyarakat, mengajak kader dan tokoh lokal menjadi garda terdepan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia usaha, akademisi, media, dan swasta,” ujar Jihan.
Ia menekankan bahwa TBC bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kuncinya adalah bersatu, mendampingi, memberi empati, dan mendukung pasien TBC. Bukan menyalahkan atau menjauhi, tapi merangkul,” tegasnya.
Wagub Jihan juga mengajak masyarakat menjadikan eliminasi TBC sebagai gerakan bersama untuk mencari dan melaporkan kasus, menghapus stigma, serta memastikan pasien sembuh tuntas.
“Pastikan anak cucu kita tumbuh di Indonesia yang bebas TBC. Dengan kerja bersama, Lampung bisa, Indonesia bisa,” ujarnya.
Ia menutup sambutan dengan apresiasi kepada tenaga kesehatan, kader, relawan, dan mitra pembangunan yang berjuang di garis depan.
“Kalian adalah pahlawan sejati. Mari satukan langkah, satukan tekad, Merdeka Seutuhnya, Bebas dari Penjajahan, Bebas dari TBC,” pungkasnya.***