PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui Deklarasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peluncuran Aplikasi SI MOLEK yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, serta dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran teknis di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penerapan SPM adalah amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan menjadi tanggung jawab nyata pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan dasar mencakup enam urusan wajib, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan urusan sosial.
“SPM bukan sekadar angka, tapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup rakyat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan capaian SPM Kabupaten Tanggamus yang menunjukkan tren positif. Pada 2023 mencapai 89,82%, naik menjadi 92,36% di 2024, dan pada 2025 telah mencapai 50,06% hingga triwulan kedua, dengan target akhir tahun sebesar 100%.
Khusus untuk urusan pendidikan, capaian meningkat dari 78,43% menjadi 86,16%. Urusan pekerjaan umum melonjak dari 70,77% menjadi 81,78%. Sementara sektor sosial tetap stabil di angka 100%.
Meski capaian meningkat, Bupati mengingatkan bahwa tantangan masih ada, seperti persoalan data, kapasitas SDM, serta keterbatasan anggaran. Ia menekankan pentingnya peran Bapperida dalam memastikan SPM menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan anggaran daerah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, juga menyampaikan bahwa Aplikasi SI MOLEK hadir untuk mendorong transparansi, mempercepat pelayanan, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam era digital.
“Pemkab Tanggamus siap mendukung penuh digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan kinerja OPD melalui platform SI MOLEK,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi lintas sektor, Pemkab Tanggamus optimistis dapat terus memperluas jangkauan pelayanan dasar yang adil, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***