PANTAU LAMPUNG— Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani, Idham Arsyad, secara tegas mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi praktik beras oplosan yang merugikan banyak pihak: dari petani sebagai produsen, konsumen sebagai pengguna, hingga negara yang mengalami potensi kerugian hingga triliunan rupiah.
Dalam pernyataan resminya, Idham mendorong aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat sesuai instruksi Presiden.
“Langkah tegas terhadap pelaku oplosan penting untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa negara serius memberantas mafia pangan,” ujar Idham dalam rilis yang diterima media, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan Polri dan Kejaksaan untuk menindak pelaku setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dari 268 merek beras yang diuji, sebanyak 212 di antaranya melanggar standar mutu, dengan kandungan broken rice mencapai 30–50%—jauh di atas batas premium yang seharusnya hanya 15%.
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa praktik oplosan melibatkan bahan non-pangan hingga unsur kimia seperti pemutih dan pewarna, yang jelas melanggar UU Pangan No. 18 Tahun 2012 tentang Keamanan dan Mutu Pangan.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan, tapi juga keamanan. Oplosan beras bukan sekadar kecurangan dagang, ini ancaman langsung bagi kesehatan masyarakat,” tegas Idham.
Idham juga menegaskan pentingnya pengawasan distribusi beras pasca panen oleh pemerintah.
“Kontrol distribusi beras harus diperketat. Jangan sampai praktik curang ini terus merusak kepercayaan publik dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Gerbang Tani berharap komitmen Presiden tidak hanya berhenti pada instruksi, tetapi diwujudkan dalam tindakan hukum yang nyata agar mafia pangan benar-benar dilenyapkan dari sistem distribusi pangan nasional.***