PANTAU LAMPUNG— Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung mencatat total 7.961 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyatakan bahwa selama dua pekan pelaksanaan, tidak ditemukan satu pun kasus kecelakaan lalu lintas. “Ini menjadi indikator positif bahwa kesadaran masyarakat semakin membaik,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Operasi ini melibatkan tiga satgas utama: Satgas 2 (Preemtif), Satgas 3 (Preventif), dan Satgas 4 (Penegakan Hukum). Pada aspek preemtif, edukasi dilakukan secara masif melalui media cetak, elektronik, sosial, dan langsung di lokasi rawan pelanggaran dengan total 9.648 kegiatan penyuluhan. Materi imbauan keselamatan juga disebarkan dalam bentuk spanduk, leaflet, stiker, dan billboard, dengan total lebih dari 16 ribu media terpasang.
Di bidang preventif, Satlantas melakukan pengaturan lalu lintas sebanyak 6.132 kali, penjagaan 1.428 kali, pengawalan 79 kali, serta patroli 1.702 kali. Kegiatan preventif mencapai total 9.341 kali dengan fokus di titik padat dan rawan pelanggaran.
Pada penegakan hukum, tercatat 2.308 tilang langsung, 216 tilang melalui ETLE, serta 5.437 teguran yang dikeluarkan, total penindakan mencapai 7.961 pelanggaran.
Kompol Ridho berharap keberhasilan operasi ini dapat mendorong masyarakat semakin disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan menurunkan risiko kecelakaan di Bandar Lampung.***