PANTAU LAMPUNG— Kemandirian ekonomi rakyat kembali disuarakan sebagai arah strategis pembangunan nasional dalam diskusi daring bertajuk “Gerbang Tani Talk Series I: Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat”, yang digelar oleh Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) pada Rabu, 30 Juli 2025.
Forum yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari lintas kementerian dan organisasi rakyat, yang sama-sama menekankan pentingnya koperasi dan teknologi sebagai fondasi transformasi ekonomi Indonesia dari akar rumput.
“Gerakan membumikan Pasal 33 adalah panggilan sejarah,” tegas Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad, dalam sambutan pembukanya. Ia menyebut diskusi ini sebagai bentuk konsolidasi kekuatan rakyat — dari petani, nelayan, buruh, hingga pelaku UMKM — dalam menuntut keadilan ekonomi yang berlandaskan semangat konstitusi.
Dalam sesi pemaparan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyoroti pentingnya data dan teknologi sebagai instrumen utama untuk mengarahkan produksi rakyat secara tepat guna.
“Kita punya data dan alat, tapi belum sepenuhnya digunakan secara presisi. Ini yang harus diperbaiki agar produksi rakyat berkelanjutan dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi bukan hanya sarana ekonomi, melainkan bagian dari arsitektur kedaulatan rakyat. Baginya, koperasi adalah jalan nyata dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Implementasi Pasal 33 tidak bisa dilepaskan dari penguatan koperasi rakyat. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban sejarah,” jelas Ferry.
M. Riza A. Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, juga menyuarakan hal serupa. Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem UMKM berbasis komunitas dan lokalitas.
“Negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator. Negara harus menjadi penggerak utama kebangkitan UMKM rakyat,” ujarnya.
Diskusi ini mencerminkan semangat baru untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia melalui pendekatan kolektif, berbasis komunitas, dan berakar pada prinsip keadilan sosial. Gerbang Tani, bersama mitra strategisnya, berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berhenti di wacana, tapi menjelma dalam kebijakan dan aksi nyata.***