PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan revitalisasi pasar tradisional yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (30/7/2025), Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H. mendengarkan langsung aspirasi para pedagang terkait rencana penataan pasar.
Rapat tersebut dimoderatori oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., dan turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Kotabumi, serta pihak pengembang.
Dalam suasana yang terbuka, para pedagang menyampaikan sejumlah keberatan dan masukan. Mereka meminta kejelasan terkait tempat relokasi sementara yang aman, skema pembayaran kios, penyesuaian harga dan ukuran kios, serta pentingnya komunikasi intensif agar tidak timbul kesalahpahaman di lapangan.
Menanggapi hal ini, Pemkab Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan bersama pihak pengembang memberikan respons konkret. Salah satu hasil kesepakatan penting adalah penurunan harga kios sebesar 15 persen. Tak hanya itu, pengembang juga menyetujui penambahan luas kios agar lebih sesuai dengan kebutuhan pedagang.
“Kami mendengarkan semua masukan. Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga upaya membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Asisten II Ahmad Alamsyah.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pedagang untuk tidak terpancing isu-isu liar yang beredar. Semua informasi terkait revitalisasi pasar diminta dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan agar tidak menimbulkan kebingungan.
Meski belum bisa memenuhi seluruh keinginan pedagang secara menyeluruh, pertemuan ini menghasilkan satu titik temu: kesediaan pedagang untuk menerima dan mendukung kelanjutan program revitalisasi pasar.
“Ini langkah maju. Kita bersinergi untuk membangun pasar yang layak, bersih, dan memberi kenyamanan bagi semua,” pungkas Wakil Bupati Romli.
Program revitalisasi pasar ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Lampung Utara dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan menciptakan ruang dagang yang lebih manusiawi serta kompetitif.***