PANTAU LAMPUNG— Badai PHK yang menerjang sektor industri, manufaktur, hingga ritel di Indonesia menuai reaksi keras dari Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan), Ridwan. Ia menuding Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lumpuh total dalam menangani krisis ketenagakerjaan yang terus meluas.
“Satgas PHK yang dibentuk Kemenaker cuma seremonial. Tidak ada langkah konkret untuk menyelamatkan pekerja dari ancaman pengangguran massal. PHK terus terjadi, tapi program nyata nol besar!” tegas Ridwan dalam keterangannya, Selasa (30 Juli 2025).
Ironisnya, menurut Ridwan, justru institusi Polri yang kini turun langsung membantu penyaluran tenaga kerja. Lewat Desk Ketenagakerjaan, Polri telah menyalurkan lebih dari 2.000 buruh ke berbagai perusahaan. Hal ini dianggap sebagai bukti telak bahwa fungsi Kemenaker lumpuh.
“Polri membuka desk tenaga kerja, menyalurkan ribuan buruh ke industri. Ini tanggung jawab siapa sebenarnya? Kemenaker seharusnya jadi garda terdepan, tapi sekarang malah kalah sigap dari aparat!” ujarnya tajam.
Desak Reshuffle dan Reformasi Total
Melihat kondisi yang memburuk dan semakin banyaknya pekerja yang kehilangan nafkah, Ridwan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merombak Menaker Yassierli dan menggantikannya dengan sosok yang lebih kompeten dan berpihak pada buruh.
“Kami minta Presiden jangan ragu. Buruh butuh perlindungan, bukan pencitraan. Kalau Menaker tak mampu, lebih baik diganti!” serunya lantang.
Gema Puan juga menuntut audit menyeluruh terhadap Satgas PHK dan transparansi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan agar tidak hanya berhenti di atas kertas.
Gelombang PHK Masih Menggila
Berdasarkan laporan serikat pekerja dan lembaga independen, ribuan buruh telah dirumahkan sejak awal tahun. Sektor tekstil, garmen, elektronik, hingga ritel menjadi korban paling besar. Sementara itu, janji penciptaan lapangan kerja dari pemerintah belum tampak hasilnya.
“Buruh tak butuh narasi manis. Mereka butuh kerja, butuh makan. Kalau negara kalah oleh badai PHK, berarti ada yang harus bertanggung jawab. Dan Kemenaker harus pertama kali dievaluasi!” pungkas Ridwan.***