PANTAU LAMPUNG– Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, Senin (28/7), di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Rakor ini mempertemukan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Lampung untuk menyatukan langkah dalam mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria, reforma agraria, hingga digitalisasi layanan pertanahan.
Turut hadir dalam agenda tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta seluruh jajaran kepala daerah kabupaten/kota.
“Kami di Lampung Utara mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam reformasi agraria dan percepatan program pertanahan. Hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati Hamartoni.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing, seperti persoalan tumpang tindih lahan, keterbatasan akses layanan pertanahan, serta percepatan legalisasi aset masyarakat.
Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan komitmen daerah dalam menjalankan transformasi pertanahan secara menyeluruh.
Rakor ini menjadi tonggak awal penguatan sinergi antara pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan modern di seluruh wilayah Provinsi Lampung.***