PANTAU LAMPUNG— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mempertegas komitmennya membangun budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini ditandai dengan kegiatan kick-off meeting antara jajaran Direksi ASDP dan tim Pencegahan & Monitoring KPK, berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (28/7).
Pertemuan strategis tersebut menjadi langkah konkret ASDP dalam memperkuat sistem tata kelola dan meningkatkan integritas internal, sejalan dengan prioritas KPK pada periode 2024–2029 yang mendorong kolaborasi aktif bersama BUMN.
“Sinergi ini bukan hanya soal perbaikan sistem, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas di seluruh lini organisasi,” tegas Deputi Pencegahan & Monitoring KPK, Aminuddin.
Hadir dalam agenda ini jajaran Direksi ASDP, termasuk Dirut Heru Widodo, Wadirut Yossianis Marciano, serta para direktur bidang operasi, keuangan, SDM, dan teknik. Dari pihak KPK, hadir Plt. Deputi Aminuddin bersama tim dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).
Fokus KPK: Deteksi Celah, Perbaikan Menyeluruh
KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi yang menyeluruh dan bersifat jangka panjang. Beberapa fokus evaluasi diarahkan pada:
- Tata kelola pengadaan kapal
- Digitalisasi manajemen operasional
- Integrasi sistem data manifest penumpang
“Pencegahan korupsi bukan reaktif. Ia harus dirancang sebagai strategi berkelanjutan, menyasar titik-titik rawan yang selama ini kurang diperhatikan,” jelas Aminuddin.
ASDP: Perubahan Sistem dan Budaya
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyambut positif arahan KPK dan menyatakan kesiapan penuh untuk berbenah secara sistemik.
“Integritas bukan hanya slogan, tapi menjadi fondasi budaya kerja ASDP. Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperbarui kebijakan internal agar relevan dengan tantangan hari ini,” ujar Heru.
Terkait isu data manifest penumpang, Heru menyebut ASDP tengah mengupayakan integrasi antara sistem reservasi Ferizy dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil. Meski pengawasan manifest merupakan tugas regulator seperti KSOP dan BPTD, ASDP berkomitmen mendukung akurasi dan transparansi data.
Perluas Sistem Whistle Blowing
Dalam diskusi, ASDP juga membuka diri untuk mengembangkan sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing system) agar lebih terintegrasi dan efektif sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sistem ini ditargetkan mampu menjadi kanal pengawasan independen yang objektif, mendukung upaya pembentukan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel.
Heru menutup dengan optimisme, bahwa upaya pencegahan korupsi adalah proses jangka panjang yang harus didukung oleh keteladanan pemimpin dan konsistensi seluruh insan perusahaan.
“Sinergi dengan KPK adalah awal dari transformasi mendalam ASDP sebagai BUMN yang profesional, dipercaya, dan berintegritas.”
Dengan semangat reformasi tata kelola, ASDP membuktikan bahwa membangun perusahaan bebas korupsi adalah tugas kolektif — dan kerja nyata sudah dimulai.***