PANTAU LAMPUNG– Tata niaga singkong menjadi pusat perhatian dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila) bertajuk “Keadilan dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum terhadap Praktik Pelanggaran Tata Niaga Harga Singkong di Lampung”, Sabtu (26/7/2025).
Bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Unila, seminar ini menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika sebagai narasumber utama. Kehadirannya mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal isu-isu ekonomi kerakyatan, khususnya harga komoditas pangan strategis seperti singkong.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa Unila dalam mengangkat persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, khususnya petani. Ia menegaskan bahwa singkong bukan sekadar komoditas, tetapi menjadi tulang punggung ekonomi bagi ribuan keluarga di Lampung.
“Seminar ini adalah momentum penting untuk mengurai benang kusut tata niaga singkong. Petani harus mendapat harga yang layak dan sesuai kerja keras mereka. Keadilan harga adalah harga mati,” tegas Irjen Pol. Helmy Santika.
Kapolda juga menyoroti praktik-praktik curang seperti permainan harga dan monopoli yang masih membayangi sektor ini. Ia menegaskan bahwa Polda Lampung siap bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran tata niaga.
“Kami berkomitmen mengawal dan menindak tegas oknum yang bermain harga. Polri akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan akademisi untuk menciptakan tata niaga yang sehat dan berkeadilan,” lanjutnya.
Seminar ini dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, perwakilan pemerintah daerah, asosiasi petani, hingga pelaku usaha sektor pertanian. Diskusi yang berlangsung diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola distribusi dan harga singkong di Lampung.
Kehadiran Irjen Pol. Helmy Santika dalam forum ini menjadi simbol bahwa isu pertanian dan kesejahteraan petani kini tidak lagi hanya menjadi urusan teknis, tetapi juga menyangkut penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Kepedulian terhadap petani adalah kepedulian terhadap masa depan pangan kita. Negara harus hadir di tengah mereka, termasuk melalui peran penegak hukum,” tutup Kapolda.***