PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Dua unit kerja, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar, menerima penghargaan dari Kementerian PAN-RB atas kinerja gemilang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Keduanya dinobatkan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Sangat Baik” berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis, 27 April 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta para pejabat dari seluruh kabupaten/kota se-Lampung.
Wamen PAN-RB, Purwadi Arianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan berbasis data, kinerja, dan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tapi tanggung jawab. Kita butuh aparatur negara yang adaptif dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan terintegrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa arah pengembangan pelayanan publik saat ini ditujukan pada digitalisasi dan sistem terintegrasi nasional seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) agar semakin mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Ia menyebut penghargaan ini sebagai hasil dari kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas.
“Ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu pelayanan publik, dan menghadirkan birokrasi yang benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujar Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan akan terus mendorong pembenahan sistem pelayanan, memperkuat sumber daya aparatur, serta mengembangkan teknologi digital sebagai pilar pelayanan publik yang transparan dan responsif.***