PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui langkah konkret pemberantasan korupsi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur, Kamis (24/7/2025).
Dalam forum tersebut, Gubernur Mirza menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus lebih dari sekadar prosedur teknis. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang dan budaya birokrasi itu sendiri.
“Sistem yang baik harus menjadi kebiasaan, bagian dari pola pikir harian. Birokrasi yang kita bangun harus transparan, profesional, dan mengedepankan pelayanan,” ujarnya.
Salah satu upaya penting yang dilakukan Pemprov Lampung adalah melalui digitalisasi layanan publik, yang dinilai mampu menekan potensi penyimpangan.
Gubernur Mirza juga menyoroti peran penting aplikasi Lampung In, platform digital yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah daerah, mulai dari kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan, hingga pengaduan publik dan pemantauan kinerja OPD.
Aplikasi ini juga mendukung Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam memperkuat transparansi anggaran, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat.
Hasilnya, Provinsi Lampung mencatat skor MCP sebesar 87,48 hingga tahun 2024—capaian yang menempatkan Lampung dalam tren positif reformasi birokrasi di tingkat nasional.
Namun, Gubernur mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat jajaran Pemprov terlena. Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks dan menuntut peningkatan berkelanjutan.
“Kejujuran memang tidak membuat kita cepat sampai, tapi itu yang membuat kita tiba dengan selamat,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kelembagaan, mengganti paradigma ego-sektoral menjadi ekosistem sinergis untuk mendorong pelayanan publik yang akuntabel dan inklusif.
Program MCP KPK sendiri mencakup delapan area strategis: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan APIP, dan manajemen sistem informasi.
Dengan capaian tersebut, Lampung berharap dapat menjadi role model daerah yang berani, inovatif, dan bersih dalam tata kelola pemerintahan.***