PANTAU LAMPUNG– Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi Arianto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis, 24 Juli 2025, untuk meninjau langsung pelaksanaan reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Wamen Purwadi memberikan apresiasi kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran atas langkah progresif dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif. Ini soal bagaimana negara benar-benar hadir dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Purwadi.
Ia menggarisbawahi pentingnya digitalisasi layanan, monitoring berkelanjutan, serta pemanfaatan maksimal Mall Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya bisa dibangun lewat ketulusan melayani dan kecepatan merespons kebutuhan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa tantangan pelayanan publik di Lampung sangat kompleks, mengingat jumlah penduduk mencapai 9,4 juta jiwa dengan tenaga ASN yang terbatas.
“Ketika masyarakat menghadapi pelayanan yang rumit, persepsi negatif muncul. Maka, tugas kita adalah membalikkan itu dengan sistem yang lebih sederhana, cepat, dan transparan,” kata Gubernur Mirza.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Lampung telah meluncurkan sejumlah inovasi, termasuk aplikasi Lampung In, yang menjadi kanal pengaduan publik berbasis digital dengan sistem penghargaan dan sanksi bagi OPD. Aplikasi ini diadaptasi dari JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, dan menjadi instrumen partisipatif dalam pengawasan publik.
Tak hanya itu, saat ini terdapat 12 MPP aktif di kabupaten/kota se-Lampung yang terus didorong untuk beroperasi optimal dan terdigitalisasi penuh agar bisa menjangkau masyarakat hingga wilayah terluar.
Lampung juga berhasil menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi dalam evaluasi pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024. Meski membanggakan, Gubernur menegaskan ini baru awal. “Target kami adalah naik kelas, menjadi provinsi dengan layanan publik terbaik di Indonesia,” tegasnya.
Reformasi birokrasi, lanjutnya, adalah kerja kolektif antara pusat dan daerah. “Tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus gotong royong, harus kolaboratif,” pungkas Gubernur Mirza.***