PANTAU LAMPUNG– Tindakan cepat Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung dalam mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) satu unit speedboat milik warga Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan berkat sinergi Ditpolairud Polda Lampung, Satpolair Polres Lampung Selatan, dan Satpolair Polres Pesawaran.
“Alhamdulillah, tindakan tegas Ditpolair Polda Lampung bersama Satpolair Polres Lamsel dan Satpolair Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pelaku curat speedboat,” ujar Ahmad Salim kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Salim menjelaskan bahwa speedboat yang dicuri merupakan milik warga bernama Heri dan hilang pada Senin, 21 Juli 2025, di Dermaga Jelarangan, Pulau Pahawang.
Pelaku akhirnya diringkus di wilayah pesisir Pantai Belebuk, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, berikut barang bukti.
“Apresiasi dan terima kasih, saya acungkan jempol untuk Ditpolair Polda Lampung dan jajaran, termasuk Satpolair Polres Lamsel dan Pesawaran. Gerak cepat mereka sangat luar biasa,” ungkap Salim.
Ia juga menyebutkan sejumlah personel yang terlibat dalam penangkapan, yaitu Iptu Nopiandi (Kanit Intel), Aipda Andi Setiawan, S.H., M.H., Bripka Wartadi (Dankapal Ketapang), Bripka Ismail (Banit Intelair), Bripka Joko Apriadi (Kapal 2003 Bakauheni), serta Bripda Idwar Yaman (Banit Intelair).
“Saat ini, pelaku dan barang bukti speedboat bermerek Dokter Pahawang, berwarna putih dengan mesin Yamaha 40 PK, telah dibawa ke Kantor Subdit Gakkum Ditpolairud untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Salim.***