PANTAU LAMPUNG– Akhir pelarian AW (25), buruh asal Desa Kedaton, Lampung Timur, akhirnya tiba. Ia dibekuk oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polsek Ponggok Polres Blitar, Jumat malam (17/7/2025), saat bersembunyi di Kelurahan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
AW sempat buron selama hampir dua pekan usai melakukan pencurian motor dan penggelapan uang milik majikannya sendiri. Motifnya? Demi modal bermain judi slot online.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Turimansyah (30), warga Pekon Banyumas, pada 4 Juli 2025. Saat kejadian, rumah korban sedang kosong karena pemilik tengah berada di kebun. Motor baru diketahui hilang oleh mertuanya sekitar pukul 12.30 WIB.
“Motor dijual pelaku secara COD seharga Rp2,5 juta ke orang tak dikenal. Hasilnya? Ludes untuk judi slot,” ujar AKP Johannes, Senin (21/7/2025).
Tak berhenti di situ, AW juga mengakui telah menggelapkan uang sebesar Rp12,5 juta milik majikannya. Seluruh uang itu juga dihabiskan untuk bermain judi online.
AW kini harus mempertanggungjawabkan dua tindak pidana sekaligus: pencurian dan penggelapan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami juga masih dalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus lainnya,” imbuh Kasat Reskrim.***