PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan langkah dalam mengelola potensi kawasan hutan sebagai pilar ekonomi berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam rapat strategis kehutanan tingkat provinsi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekda, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan yang digelar sebelumnya di Aula Dinas Kehutanan, Kamis (24/4/2025).
Kawasan Hutan, Potensi Besar yang Perlu Dikelola Bijak
Berdasarkan data dari BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, kawasan hutan di Provinsi Lampung mencakup 28,1 persen dari total wilayah, atau setara 948.641 hektare. Namun, sebagian besar kawasan ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga diperlukan pendekatan yang tidak hanya menjaga kelestarian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga.
Perhutanan Sosial Jadi Andalan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial (PS) menjadi ujung tombak legalisasi aktivitas masyarakat di kawasan hutan.
“Potensi areal perhutanan sosial di Lampung hingga 2024 mencapai 155.870 hektare yang tersebar di 17 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan). Nilai transaksi ekonominya sudah menyentuh angka lebih dari Rp323 miliar,” paparnya.
Program ini dinilai mampu menjawab dua tantangan sekaligus: menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Kolaborasi Lintas OPD, Kunci Utama Keberhasilan
Sekdaprov Marindo mengingatkan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa kawasan hutan bukan hanya urusan satu instansi, tapi menyangkut tata ruang, kesejahteraan rakyat, dan pendapatan daerah.
“Kita ingin hutan dikelola dengan cerdas dan produktif. Tidak cukup hanya menjaga, tapi juga memaksimalkan aset dan regulasi yang ada agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan daerah,” ujar Marindo.
Langkah Menuju Ekonomi Hijau Lampung
Strategi ini menjadi bagian penting dari langkah Lampung menuju ekonomi hijau, yang menekankan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekonomi rakyat.
Dengan arah kebijakan yang berpihak pada pelestarian serta peningkatan taraf hidup masyarakat desa hutan, Lampung menempatkan sektor kehutanan sebagai motor penggerak pembangunan jangka panjang yang inklusif dan ramah lingkungan.***