PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi dan Optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekdaprov), Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, dan dihadiri jajaran OPD strategis seperti Bappeda, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, serta Biro Pemerintahan dan Otda.
Evaluasi sebagai Fondasi Perbaikan
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa LPPD adalah instrumen vital untuk mengukur performa penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran. Lebih dari sekadar laporan administratif, LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat sekaligus bahan baku untuk perumusan kebijakan yang lebih tajam dan adaptif.
“Evaluasi ini menjadi refleksi kita bersama. Apakah pelayanan publik sudah tepat sasaran, apakah program kerja telah sesuai arah pembangunan, dan di mana titik-titik yang perlu kita perbaiki,” ujar Marindo.
Skor “Sedang”, Tapi Peluang Perbaikan Masih Terbuka
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap LPPD 2024, Provinsi Lampung meraih skor 3,53 dengan status kinerja ‘sedang’ dan menempati peringkat ke-14 secara nasional.
Capaian ini dinilai cukup stabil, namun masih menyisakan ruang perbaikan yang signifikan. Marindo menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah peningkatan kualitas tata kelola, khususnya dalam hal koordinasi antarlembaga, kapasitas SDM, serta digitalisasi pelaporan.
Sistem Digital dan Asistensi Terpadu Jadi Solusi
Pemprov akan mengoptimalkan pemanfaatan SIL-LPPD, sistem digital pelaporan yang disiapkan pemerintah pusat, untuk mempermudah dan mempersingkat proses evaluasi internal. Selain itu, pola asistensi teknis secara terintegrasi dan kolaboratif juga akan diperkuat agar OPD tidak bekerja secara parsial.
“Dengan sistem dan asistensi yang solid, kita ingin memastikan LPPD ke depan tidak hanya rapi di atas kertas, tapi juga mencerminkan perbaikan nyata dalam pelayanan dan pembangunan,” tegas Marindo.
Rencana Penyusunan LPPD 2025 Dimulai Lebih Awal
Tak hanya melakukan evaluasi, rapat juga mematangkan langkah awal penyusunan LPPD Tahun 2025. Upaya ini dilakukan lebih awal agar proses pelaporan berjalan lebih tertata, konsisten dengan standar nasional, dan sesuai waktu yang ditentukan.
Pemprov Lampung yakin bahwa dengan sinergi seluruh perangkat daerah, kinerja tata kelola pemerintahan bisa naik kelas—dari sekadar “sedang” menuju “tinggi” dan bahkan “sangat tinggi”.
“Kinerja kita adalah cerminan dari tanggung jawab terhadap masyarakat. Kita ingin publik merasakan langsung hasil kerja nyata dari pemerintah,” pungkas Sekdaprov.***