• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri

MeldaEditorMelda
Jul 19, 2025
A A
Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Penyidikan kasus dugaan korupsi yang membelit dua anak usaha BUMD milik Pemprov Lampung, PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan PT Lampung Jasa Utama (LJU) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memanggil mantan Komisaris PT LEB, Prihartono G. Zain, pada Rabu (16/7/2025), disusul pemanggilan Komisaris lama PT LJU sehari setelahnya, Kamis (17/7/2025).

Namun hingga Sabtu (19/7/2025), Kejati Lampung belum dapat memastikan kehadiran para pihak yang dipanggil.

“Pemanggilan benar dilakukan, tapi soal kehadiran mereka belum bisa dikonfirmasi,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung singkat saat dikonfirmasi awak media.

Skandal Participating Interest Senilai Ratusan Miliar

Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan dana participating interest (PI) sebesar 10% yang seharusnya dikelola untuk kepentingan daerah dalam Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES). Total nilai dana yang dipersoalkan mencapai USD 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar.

BeritaTerkait

Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat

Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI

Proses hukum terus berlanjut sejak akhir 2024, dan Kejati telah melakukan penyitaan besar-besaran.

Penyitaan Fantastis: Uang Tunai, Valuta Asing, dan Aset Bernilai Tinggi

Sejauh ini, Kejati Lampung telah menyita sejumlah aset bernilai total sekitar Rp84 miliar, termasuk kendaraan, barang berharga, dan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Salah satu penyitaan terbesar dilakukan pada Desember 2024, yakni USD 1.483.497,78 atau setara Rp23,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati dalam mengungkap jaringan korupsi di balik pengelolaan dana BUMD.

Tersangka Masih Nihil, Audit Jadi Penentu

Meski telah memeriksa 27 saksi, yang terdiri dari pejabat perusahaan, perwakilan Pertamina Hulu Energi, hingga pejabat daerah, hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejati Lampung menegaskan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai acuan final untuk menghitung kerugian negara secara pasti.

Desakan DPRD dan Sorotan Publik Menguat

Lambatnya pengumuman tersangka membuat Komisi III DPRD Lampung ikut angkat bicara. Mereka telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT LEB dan PT LJU untuk menggali akar persoalan dan meninjau ulang tata kelola dua entitas BUMD tersebut.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak Kejati untuk tidak berlama-lama dalam proses penetapan tersangka. Transparansi dan ketegasan hukum dinilai krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPKPDanaPIDugaanKorupsiKejatiLampungKorupsiBUMDParticipatingInterestPTLEBPTLJU
ShareTweetSendShare
Previous Post

PD IWO Lampung Utara Siap Rayakan HUT ke-8, Gaungkan Solidaritas dan Aksi Sosial

Next Post

UNILA Gerakkan Desa Hanura Menuju Zero Malaria: Kolaborasi Ilmu dan Aksi Nyata

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Jan 24, 2026
Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Berita

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

Jan 24, 2026
Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa
Berita

Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa

Jan 24, 2026
Next Post
UNILA Gerakkan Desa Hanura Menuju Zero Malaria: Kolaborasi Ilmu dan Aksi Nyata

UNILA Gerakkan Desa Hanura Menuju Zero Malaria: Kolaborasi Ilmu dan Aksi Nyata

Dian Wahyu Kusuma Kembali Nahkodai AJI Bandar Lampung, Komitmen Lanjutkan Independensi Pers

Dian Wahyu Kusuma Kembali Nahkodai AJI Bandar Lampung, Komitmen Lanjutkan Independensi Pers

Misteri Mobil Pick Up Terbakar di Pringsewu, Pemilik Belum Diketahui

Misteri Mobil Pick Up Terbakar di Pringsewu, Pemilik Belum Diketahui

CFD Perdana di Lampung Tengah: Ardito Wijaya Ajak Warga Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

CFD Perdana di Lampung Tengah: Ardito Wijaya Ajak Warga Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

Sat Polairud Polres Pesawaran Intensifkan Binmas Laut, Edukasi Nahkoda hingga Agen Wisata

Sat Polairud Polres Pesawaran Intensifkan Binmas Laut, Edukasi Nahkoda hingga Agen Wisata

banner 300250

Berita Terkini

  • Как войти в Slottica Casino: пошаговый гид для казахстанских игроков
  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
  • Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
  • DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
  • KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In