PANTAU LAMPUNG– Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung resmi memberhentikan Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum periode 2025–2029. Keputusan tegas ini diambil menyusul pelanggaran terhadap AD/ART organisasi serta desakan dari mayoritas pengurus IPSI Lampung.
Wahrul Fauzi Silalahi, Wakil Ketua I IPSI Lampung, dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat IPSI Lampung, Jumat (18/7/2025), menjelaskan bahwa Eddy Purnomo telah dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kami sudah berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan sikap dan tindakannya, namun ia memilih untuk tidak hadir. Ini menjadi pertimbangan kuat bagi kami untuk mengambil langkah tegas,” ujar Fauzi.
Dinilai Serang Martabat Pengurus
Menurut Fauzi, Eddy Purnomo dianggap secara terbuka menyerang martabat dan kehormatan sesama pengurus, tidak menjaga nama baik organisasi, serta tidak menjalankan kebijakan umum IPSI yang telah ditetapkan bersama.
“Pemberhentian ini bukan semata keputusan emosional, tapi langkah rasional untuk menjaga keharmonisan organisasi,” tegasnya.
Dilarang Gunakan Nama IPSI
Dengan pemecatan ini, Eddy Purnomo tidak diperkenankan lagi membawa nama IPSI dalam aktivitas apapun, termasuk tidak diizinkan mengikuti kegiatan IPSI di semua tingkatan—baik nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Ini untuk menjaga marwah organisasi dan menghindari gesekan antar pengurus maupun perguruan silat,” tambah Fauzi.
Langkah IPSI Lampung ini menandai komitmen organisasi untuk menjaga profesionalisme, etika, dan soliditas internal, demi perkembangan pencak silat yang sehat dan bermartabat di Bumi Ruwa Jurai.***