• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Kosan, Omzet Capai Rp24 Juta per Bulan

MeldaEditorMelda
Jul 18, 2025
A A
Sepasang Kekasih Produksi Tembakau Sintetis di Kosan, Omzet Capai Rp24 Juta per Bulan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Cinta berujung kriminal. Sepasang kekasih muda digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu karena menjalankan home industry tembakau sintetis dari kamar kos di Kelurahan Pringsewu Utara.

Kedua pelaku, HA (21) asal Pesawaran dan RA (19) asal Lampung Tengah, ditangkap pada Kamis (17/7/2025) pukul 09.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang aparat dalam menelusuri jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang ternyata diproduksi secara mandiri oleh keduanya.

“Kami temukan 18 paket tembakau sintetis siap edar, cairan kimia, tembakau biasa, uang tunai, serta beberapa alat bantu produksi dan distribusi,” ujar Kasat Narkoba AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Barang bukti lain yang turut disita yakni dua unit handphone, satu sepeda motor, dan satu mobil pribadi yang diduga digunakan untuk distribusi. Tak hanya itu, dari pengembangan, polisi juga menemukan lima paket tambahan di lokasi berbeda yang belum sempat diambil pembeli.

BeritaTerkait

Musdesus Pekon Mulyorejo Putuskan Lokasi Strategis Gerai Koperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025

Dalam pemeriksaan, HA dan RA mengaku telah menjalankan bisnis ini sejak Maret 2025 dengan modal awal Rp3,5 juta. Produksi dilakukan secara otodidak berdasarkan tutorial internet dan arahan dari pemasok cairan sintetis yang mereka hubungi lewat media sosial.

Penjualan dilakukan melalui akun Instagram @butterflaynusantara, dengan sistem pembayaran transfer dan pengambilan barang di titik-titik tertentu untuk menghindari deteksi aparat.

ADVERTISEMENT

“Harga per paket tembakau sintetis mulai dari Rp50 ribu, dan bisa mencapai omzet bulanan Rp24 juta,” ungkap AKP Candra.

Kini keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam kasus ini.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PolresPringsewu#PringsewuHomeIndustryNarkotikaNarkobaLampungTembakauSintetis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp6,8 Miliar, Selamatkan 63 Ribu Jiwa

Next Post

Bunda Literasi Lampung Siap Jadi Narasumber di Gebyar Literasi Nasional 2025

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
Berita

UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Berita

Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten

Des 4, 2025
Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru
Berita

Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru

Des 4, 2025
Next Post
Bunda Literasi Lampung Siap Jadi Narasumber di Gebyar Literasi Nasional 2025

Bunda Literasi Lampung Siap Jadi Narasumber di Gebyar Literasi Nasional 2025

Polsubsektor Negeri Katon Intensifkan Patroli Pagi, Warga Lumbirejo Kini Lebih Tenang

Polsubsektor Negeri Katon Intensifkan Patroli Pagi, Warga Lumbirejo Kini Lebih Tenang

Pemprov Lampung Genjot Sistem Merit, Bangun ASN Profesional dan Berintegritas

Pemprov Lampung Genjot Sistem Merit, Bangun ASN Profesional dan Berintegritas

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Serap Aspirasi Warga Hingga ke Taiwan

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Serap Aspirasi Warga Hingga ke Taiwan

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In