PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas melalui percepatan implementasi sistem merit, sebagai upaya mendorong lahirnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, berkualitas, dan terpercaya.
Rapat koordinasi terkait sistem merit digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
“Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal adalah menciptakan ASN yang profesional dan dipercaya publik. Oleh karena itu, sistem merit harus dijalankan secara transparan dan terkoordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Marindo.
Ia menyampaikan, sistem merit bukan hanya soal teknologi dan database, tetapi juga menyangkut sinergi layanan kepegawaian dan keuangan, termasuk mencegah kasus salah bayar gaji kepada ASN yang sudah pensiun atau meninggal dunia.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, memaparkan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan sistem digital berbasis aplikasi untuk memudahkan penilaian kompetensi ASN, serta membentuk Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta untuk mengelola database 19.000 lebih ASN di Lampung.
Rendi juga menyoroti tantangan dalam implementasi sistem ini, seperti keterbatasan sarana, SDM asesor, dan pembiayaan pelatihan. Namun, targetnya, semua kendala tersebut bisa dituntaskan pada Oktober 2025.
“Pelatihan untuk jenjang jabatan madya dan penyediaan asesor kompetensi menjadi fokus utama kami saat ini,” jelas Rendi.
Diharapkan, dengan sinergi lintas instansi dan koordinasi dengan BKN, sistem merit di Lampung bisa menjadi model pengelolaan ASN yang lebih modern, objektif, dan berbasis kinerja—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.***