• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Mantan Wakil Bupati

MeldaEditorMelda
Jul 16, 2025
A A
Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Mantan Wakil Bupati
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan interior dan eksterior Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/7).

Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Agung Setiawan Pamungkas, kuasa hukumnya, Joharmansyah, menyampaikan dugaan adanya aliran dana fee proyek kepada sejumlah pihak, termasuk kepada mantan Wakil Bupati Tanggamus A.M. Syafi’i.

“Fee proyek diduga mengalir ke Direktur I dan II BPRS serta ke mantan Wakil Bupati Tanggamus. Ini disampaikan langsung oleh saksi Sutanto dalam sidang sebelumnya,” ujar Joharmansyah kepada wartawan usai sidang.


Terdakwa Akui Setor Fee di Hotel dan via Transfer

Dalam persidangan, Agung Setiawan Pamungkas mengakui telah tiga kali menyetor uang fee proyek secara langsung di sebuah hotel di kawasan Kemiling, Bandar Lampung, serta melalui transfer ke saksi Sutanto, yang disebut sebagai koordinator penerima aliran dana.

BeritaTerkait

Modus Investasi Fiktif Rugikan Korban Rp345 Juta, Ayu Rismanita Dituntut 3 Tahun Penjara

“Total uang yang diterima Sutanto mencapai Rp380 juta, baik melalui pertemuan langsung maupun transfer,” kata Joharmansyah.


Bantahan Mantan Wabup Tanggamus

Saat dikonfirmasi wartawan, A.M. Syafi’i membantah keras namanya terlibat dalam aliran dana tersebut.

“Waalaikumussalam. Enggak ada,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/7).


Jaksa: Kerugian Negara Capai Rp513 Juta

Jaksa Penuntut Umum Fernando Narasendi dalam dakwaannya menyebut bahwa terdakwa Agung diduga menyalahgunakan anggaran proyek pengadaan interior dan eksterior kantor BPRS Tanggamus tahun anggaran 2021–2022 yang senilai Rp1,7 miliar.

ADVERTISEMENT

Terdakwa didakwa melakukan pemecahan proyek menjadi 10 paket kecil untuk menghindari proses lelang terbuka, serta mengurangi volume pekerjaan sehingga tidak sesuai spesifikasi.

“Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp513 juta,” tegas jaksa.

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pembuktian lanjutan.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: DugaanFeeProyekKorupsiBPRSTanggamusPengadilanTanjungkarangSidangKorupsiLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Empat Kandidat Masuk Bursa Seleksi Calon Sekda Pringsewu, Pendaftaran Masih Dibuka

Next Post

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Turun Tangan Bangun Daerah: Dari Ambulans Hingga Pasar Tradisional

Related Posts

Kejati Lampung Periksa Komisaris Lama PT LEB, Dugaan Korupsi Participating Interest Terus Bergulir
Berita

Kejati Lampung Periksa Komisaris Lama PT LEB, Dugaan Korupsi Participating Interest Terus Bergulir

Jul 16, 2025
Konsep Otomatis
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD

Jul 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ketahanan Gizi dan Ekonomi Lokal
Berita

Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ketahanan Gizi dan Ekonomi Lokal

Jul 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Desak Perbaikan Sekolah Rusak dan Jembatan Way Galih Masuk APBD Perubahan 2025
Berita

DPRD Lampung Selatan Desak Perbaikan Sekolah Rusak dan Jembatan Way Galih Masuk APBD Perubahan 2025

Jul 16, 2025
Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu
Berita

Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu

Jul 16, 2025
Sinergi Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung: Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita
Berita

Sinergi Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung: Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

Jul 16, 2025
Next Post
Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Turun Tangan Bangun Daerah: Dari Ambulans Hingga Pasar Tradisional

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Turun Tangan Bangun Daerah: Dari Ambulans Hingga Pasar Tradisional

ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri dan Isi Manifest Sesuai Identitas

ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Mandiri dan Isi Manifest Sesuai Identitas

Perkuat Sinergi Eksekutif-Yudikatif, Gubernur dan Ketua PT Lampung Sepakat Dorong Pembangunan yang Berkeadilan

Perkuat Sinergi Eksekutif-Yudikatif, Gubernur dan Ketua PT Lampung Sepakat Dorong Pembangunan yang Berkeadilan

Pemprov Lampung Apresiasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Dorong Gerakan Nasional Cerdas Keuangan

Pemprov Lampung Apresiasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Dorong Gerakan Nasional Cerdas Keuangan

Perwosi Lampung Dikukuhkan, Gubernur Ajak Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan

Perwosi Lampung Dikukuhkan, Gubernur Ajak Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Periksa Komisaris Lama PT LEB, Dugaan Korupsi Participating Interest Terus Bergulir
  • Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD
  • Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ketahanan Gizi dan Ekonomi Lokal
  • DPRD Lampung Selatan Desak Perbaikan Sekolah Rusak dan Jembatan Way Galih Masuk APBD Perubahan 2025
  • Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In