• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu

MeldaEditorMelda
Jul 16, 2025
A A
Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – DPRD Kabupaten Pringsewu mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) penting dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025. Perda tersebut meliputi pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih, serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pringsewu tahun 2025–2029.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengatakan bahwa Pemkab akan segera menyampaikan perda yang telah disahkan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register dan izin penandatangan dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Inshaa Allah kedua Perda ini dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar hukum yang membawa kemajuan serta kemaslahatan bagi Kabupaten Pringsewu,” ucap Bupati Riyanto.

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Turun Tangan Bangun Daerah: Dari Ambulans Hingga Pasar Tradisional

Selain pengesahan dua perda tersebut, rapat paripurna juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Bupati menambahkan bahwa pembentukan Perumdam bertujuan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui penyediaan air bersih yang berkualitas dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

ADVERTISEMENT

“Perumdam ini akan menjadi salah satu BUMD yang dapat memberikan kemanfaatan umum sekaligus mendukung pendapatan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap ranperda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda, agar memberikan kepastian hukum bagi layanan air minum dan program pembangunan lainnya di Pringsewu.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat. Pengesahan perda menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PringsewuDPRDPringsewuPekonBaruPembangunanDaerahPerdaBaruRPJMD2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sinergi Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung: Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

Next Post

DPRD Lampung Selatan Desak Perbaikan Sekolah Rusak dan Jembatan Way Galih Masuk APBD Perubahan 2025

Related Posts

Kejari Tanggamus Resmikan Program “Propas RJ” untuk Mantan Pelaku Narkoba
Berita

Kejari Tanggamus Resmikan Program “Propas RJ” untuk Mantan Pelaku Narkoba

Jul 16, 2025
Panen Pakcoy di Lapas Kalianda: Kalapas Beni Nurrahman Tunjukkan Hasil Program Hidroponik
Berita

Panen Pakcoy di Lapas Kalianda: Kalapas Beni Nurrahman Tunjukkan Hasil Program Hidroponik

Jul 16, 2025
Pemkab Lampung Selatan Serahkan KUA-PPAS 2026, Jadi Langkah Awal Wujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang
Berita

Pemkab Lampung Selatan Serahkan KUA-PPAS 2026, Jadi Langkah Awal Wujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang

Jul 16, 2025
Rakor POP Triwulan II, Bupati Parosil Dorong Kepala Dinas Responsif, Inovatif, dan Aktif di Medsos
Berita

Rakor POP Triwulan II, Bupati Parosil Dorong Kepala Dinas Responsif, Inovatif, dan Aktif di Medsos

Jul 16, 2025
Ziarah Kubur Jadi Momen Khidmat Awali Bersih Desa di Kampung Sendangbaru
Berita

Ziarah Kubur Jadi Momen Khidmat Awali Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

Jul 16, 2025
Diskominfo Lampung Selatan Kunjungi Lapas Kalianda, Apresiasi Pelatihan Tapis untuk Warga Binaan
Berita

Diskominfo Lampung Selatan Kunjungi Lapas Kalianda, Apresiasi Pelatihan Tapis untuk Warga Binaan

Jul 16, 2025
Next Post
DPRD Lampung Selatan Desak Perbaikan Sekolah Rusak dan Jembatan Way Galih Masuk APBD Perubahan 2025

DPRD Lampung Selatan Desak Perbaikan Sekolah Rusak dan Jembatan Way Galih Masuk APBD Perubahan 2025

Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ketahanan Gizi dan Ekonomi Lokal

Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ketahanan Gizi dan Ekonomi Lokal

Konsep Otomatis

Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD

Kejati Lampung Periksa Komisaris Lama PT LEB, Dugaan Korupsi Participating Interest Terus Bergulir

Kejati Lampung Periksa Komisaris Lama PT LEB, Dugaan Korupsi Participating Interest Terus Bergulir

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Seluruh Fraksi Dukung Penuh

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Seluruh Fraksi Dukung Penuh

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejari Tanggamus Resmikan Program “Propas RJ” untuk Mantan Pelaku Narkoba
  • Panen Pakcoy di Lapas Kalianda: Kalapas Beni Nurrahman Tunjukkan Hasil Program Hidroponik
  • Pemkab Lampung Selatan Serahkan KUA-PPAS 2026, Jadi Langkah Awal Wujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang
  • Rakor POP Triwulan II, Bupati Parosil Dorong Kepala Dinas Responsif, Inovatif, dan Aktif di Medsos
  • Ziarah Kubur Jadi Momen Khidmat Awali Bersih Desa di Kampung Sendangbaru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In