PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Langkah ini sebagai persiapan menghadapi evaluasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) memimpin langsung rapat persiapan evaluasi tersebut yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (15/7/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menekankan pentingnya akurasi data, transparansi indikator, dan efektivitas program pembangunan yang tercantum dalam RPJMD. Ia menyebut dokumen ini sebagai instrumen vital untuk mengukur arah dan keberhasilan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“RPJMD bukan sekadar formalitas perencanaan. Ini adalah kompas pembangunan daerah. Seluruh data, indikator, target hingga realisasi harus lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mirza.
Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional serta memperkuat koordinasi antar-OPD.
Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Kepala Bapenda Slamet Riyadi, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Thomas Amirico.
Kepala Bappeda Elvira Umihanni menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disetujui bersama oleh DPRD Provinsi Lampung dan kini memasuki tahap evaluasi oleh Kemendagri.
“RPJMD ini menjadi acuan utama dalam penyusunan renstra perangkat daerah dan juga menjadi pedoman bagi kabupaten/kota dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengahnya,” kata Elvira.
Diharapkan, hasil evaluasi nanti tidak hanya sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi juga menjadi refleksi nyata atas komitmen dan kinerja pembangunan Pemprov Lampung menuju daerah yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera.***