PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD melalui rapat paripurna yang digelar Rabu, 16 Juli 2026.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, yang hadir mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momen strategis karena menjadi tahun pertama implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Tahun 2026 bukan tahun biasa. Ini adalah pijakan awal menuju visi besar pembangunan jangka panjang. KUA-PPAS ini harus disusun dengan matang dan akuntabel agar menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Target Pembangunan Makro 2026
Dalam pidatonya, Wabup Syaiful menyampaikan sejumlah indikator pembangunan yang menjadi prioritas di tahun 2026, yaitu:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,34–5,90 persen
- Inflasi: 2–3 persen
- Penurunan angka kemiskinan: 11–12,56 persen
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,30–4,60 persen
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,97–73,29
- Rasio Gini: 0,240–0,250
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 70,50
Proyeksi Keuangan dan Fokus Anggaran
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,42 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp2,41 triliun. Fokus belanja diarahkan ke sektor strategis seperti infrastruktur, pelayanan publik, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan.
Kebijakan Strategis Anggaran 2026
Kebijakan penting lainnya yang dibahas dalam dokumen KUA-PPAS antara lain:
- Gaji dan tunjangan ASN
- Hak keuangan DPRD
- Alokasi wajib untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
- Jaminan kesehatan bagi ASN, non-ASN, kepala dan perangkat desa, serta masyarakat kurang mampu
- Dana desa dan bagi hasil pajak minimal 10 persen
Sinergi dengan DPRD untuk Lampung Selatan Maju
Pada rapat paripurna lanjutan, Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi antara Pemkab dan DPRD bukan sekadar prosedural, melainkan bagian dari kemitraan strategis untuk mewujudkan Lampung Selatan yang tangguh dan berpihak pada rakyat.
“Semua kritik dan saran akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan. Mari kita jalankan amanah ini bersama, dengan semangat Bismillah BISA menuju Lampung Selatan Maju, bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045,” tutupnya.***