PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi berbasis kinerja dan dampak publik. Hal ini ditegaskan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 15 pejabat fungsional oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Utama, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/7/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan perubahan birokrasi yang berorientasi pada hasil nyata, bukan hanya kegiatan seremonial.
“Selamat kepada para pejabat fungsional yang telah resmi dilantik. Ingat, jabatan ini adalah amanah, dan ASN harus berani tampil sebagai penggerak perubahan,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, pejabat fungsional bukan hanya pelaksana teknis, tetapi harus menjadi problem solver, inovator, dan kolaborator lintas sektor. Mereka dituntut mampu menyelesaikan persoalan di lapangan dan menghadirkan kebijakan serta layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Gubernur dalam amanatnya juga mengingatkan bahwa setiap pejabat harus mengubah pola pikir, dari sekadar menjalankan tugas menjadi pemberi solusi dan dari hanya mencapai target menjadi pemberi nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat.
“Naiknya jabatan bukan hanya apresiasi, tapi juga penambahan tanggung jawab dan ruang pengabdian. Kompetensi tanpa komitmen tidak cukup. Tapi komitmen yang dibarengi kompetensi akan menghasilkan dampak besar,” tegas Marindo.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak bagi ASN Pemprov Lampung dalam menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pejabat fungsional yang baru dilantik dituntut untuk hadir lebih proaktif, adaptif, dan mampu menciptakan perubahan nyata dalam sistem pemerintahan yang melayani.***