PANTAU LAMPUNG — Dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmennya melalui kehadiran dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu. Kehadiran ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Syarifuddin Rauf Silondae, S.SiT, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M.
Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/7) itu membahas tiga agenda strategis, yakni:
- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029.
- Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Sekampung.
- Ranperda tentang Pembentukan Pekon Kresno Mulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih).
Dalam keterangannya, Syarifuddin menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan konkret terhadap arah kebijakan pembangunan yang tengah dirancang pemerintah daerah.
“Dimana pun kami bertugas, kami berkomitmen mendukung penuh program pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif Kantor Pertanahan dalam forum legislatif ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor, terutama menyangkut pengadaan dan pemanfaatan tanah—dua aspek vital dalam proses pembangunan serta pembentukan pekon baru.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan akan memperkuat arah kebijakan pembangunan yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan.
“Kami berharap, setiap kebijakan yang disusun bersama ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan tata ruang serta pertanahan yang adil,” tambahnya.
Melalui keterlibatan aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang maju dan sejahtera.***