PANTAU LAMPUNG– Kebakaran besar menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Minggu sore (13/7/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu menimbulkan kerugian materi hingga Rp250 juta.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.H., mengatakan, ruko tersebut milik seorang wiraswasta bernama Andi (45). Saat kejadian, ruko dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya keluar.
“Warga melihat asap tebal mengepul dari dalam ruko, lalu api dengan cepat membesar. Mereka segera menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar Iptu Rudi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Tak lama setelah laporan diterima, satu unit armada dari Pos Damkar Tanggamus yang berlokasi di Bayur tiba di lokasi sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas bersama warga bergotong-royong menjinakkan si jago merah, dan api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 17.00 WIB.
Sayangnya, sebagian besar isi bangunan tak dapat diselamatkan, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang turut terbakar. Seluruh barang dagangan, perabot rumah tangga, dan kendaraan diperkirakan hangus dengan nilai kerugian sekitar Rp250 juta.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran. “Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah atau toko dalam keadaan kosong.
“Selalu pastikan listrik dan kompor dalam kondisi aman sebelum pergi. Kejadian ini menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati,” pungkasnya.***