PANTAU LAMPUNG- Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali terguncang oleh skandal yang tak kunjung selesai. Dugaan pemalsuan identitas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Hj. Eka Afriana, yang mencuat sejak Mei 2025, hingga kini tidak menunjukkan progres hukum yang jelas.
Forum Muda Lampung menilai kasus ini sengaja dibiarkan menggantung dan berpotensi ditutupi. Menanggapi hal itu, organisasi pemuda tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung RI.
“Skandal ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi potensi korupsi sistemik yang berlangsung sejak awal karier ASN bersangkutan. Jika benar ada pemalsuan akta dan KTP untuk memenuhi syarat masuk PNS tahun 2008, maka negara telah dirugikan selama belasan tahun,” tegas Sekjen DPP Forum Muda Lampung, Iqbal Farochi, Minggu (14/7/2025).
Iqbal, yang kini menempuh pendidikan S2 di Jakarta, mengungkapkan bahwa pada 4 Juni lalu, pihaknya telah menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung untuk menuntut penanganan kasus ini. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari instansi seperti BKN maupun Disdukcapil Bandar Lampung.
“Kita bicara soal integritas institusi pendidikan. Jika kepala dinasnya sendiri bermasalah soal identitas dan keabsahan status PNS, bagaimana mungkin dia dipercaya membina guru dan murid di kota ini?” kritik Iqbal.
Forum Muda Lampung menyiapkan tiga poin tuntutan utama yang akan disampaikan ke lembaga-lembaga pusat:
- Meminta Kejaksaan Agung RI mengusut dan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Kadis Dukcapil dan Wali Kota periode 2008.
- Mendesak Kemendagri untuk mencopot Hj. Eka Afriana dari jabatan Kadisdikbud Kota Bandar Lampung.
- Menuntut Kemenpan-RB mencabut status ASN Eka Afriana jika terbukti menggunakan dokumen palsu saat mendaftar sebagai PNS.
Iqbal menambahkan, perjuangan ini bukan sekadar menggugat sosok individu, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap keadilan dan transparansi birokrasi.
“Kalau sistem dibiarkan melindungi pelanggar hukum, lalu apa kabar pendidikan kita ke depan? Kami tidak akan diam. Ini soal masa depan generasi muda Bandar Lampung,” pungkasnya.***