PANTAU LAMPUNG— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Granat Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda pada Senin (14/7/2025).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., sebagai simbol sinergi strategis dalam membangun kolaborasi yang solid demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalianda dan sekitarnya.
“PKS ini adalah langkah nyata untuk mengintegrasikan upaya BNNK dengan elemen masyarakat dan institusi pendidikan dalam pencegahan narkoba,” terang AKBP Rahmad Hidayat dalam keterangannya.
Dalam kerjasama ini, ketiga pihak akan bersama-sama menjalankan program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari penyuluhan, pelatihan, hingga penelitian terkait narkoba dan dampaknya.
“Harapan kami, sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam menjaga Kabupaten Lampung Selatan bebas dari narkoba,” tutup AKBP Rahmad.***