• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polsek Padang Cermin Sosialisasi Bahaya Bom Ikan: Lindungi Laut, Selamatkan Generasi

MeldaEditorMelda
Jul 11, 2025
A A
Polsek Padang Cermin Sosialisasi Bahaya Bom Ikan: Lindungi Laut, Selamatkan Generasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dalam upaya menjaga ekosistem laut dan keselamatan warga pesisir, Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, bersama unsur Muspika melakukan sosialisasi bahaya penggunaan bom ikan di Dusun Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis siang.

Kegiatan dimulai pukul 14.30 WIB, dihadiri Camat Teluk Pandan, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Acara berlangsung interaktif dengan penyuluhan dan dialog terbuka tentang risiko dan dampak dari penggunaan bahan peledak dalam praktik penangkapan ikan.


Bom Ikan: Ancaman Nyata bagi Manusia dan Laut

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Rakamigo, menyampaikan bahwa praktik bom ikan bukan hanya pelanggaran hukum berat, tapi juga ancaman nyata bagi jiwa dan alam.

BeritaTerkait

Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron

Polsek Padang Cermin Intensifkan Patroli Presisi Malam Hari

“Selain merusak terumbu karang dan habitat ikan, bom ikan juga bisa merenggut nyawa pelakunya sendiri. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan masa depan laut kita,” tegas Rakamigo.


Sanksi Tegas Menanti Pelaku

Dalam penyuluhan itu disampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, siapa pun yang terbukti menyimpan atau menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan bisa dikenakan hukuman berat.


Ajak Masyarakat Beralih ke Metode Ramah Lingkungan

Sosialisasi tak hanya bicara hukum. Dialog humanis antara petugas dan warga juga mengedepankan edukasi alternatif penangkapan ikan yang ramah lingkungan, seperti penggunaan jaring selektif atau budidaya perikanan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

“Kami ingin tumbuh kesadaran bersama. Laut ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan anak cucu. Mari jaga bersama,” ajak Aipda Rakamigo.


Dukungan Warga: Dari Penerima Informasi ke Pelaku Perlindungan

Respon warga pesisir sangat positif. Mereka menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen mendukung perlindungan laut dari praktik ilegal dan merusak.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, damai, dan penuh semangat kolaborasi antara aparat dan masyarakat.


Langkah kecil ini adalah bagian dari perjuangan besar: menjaga laut Indonesia tetap hidup dan lestari untuk generasi yang akan datang.***

Source: WAHYUDIN
Tags: AntiBomIkanEkosistemLautJagaLautPesisirAmanPolsekPadangCerminSosialisasiLingkungan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolri Raih Penghargaan Internasional atas Komitmen Lindungi Hak Buruh: ITUC-AP Apresiasi Pendekatan Humanis Polri

Next Post

Bermodus Bantu Isi BBM, Komplotan Curas di Gedong Tataan Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

Related Posts

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
Berita

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Jul 12, 2025
Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
Berita

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Jul 12, 2025
Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
Berita

Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Jul 12, 2025
Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
Berita

Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran

Jul 12, 2025
Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Berita

Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja

Jul 11, 2025
38 Pesilat Tanggamus Berlaga di Kejurnas IPSI Lampung Open 2, KONI Optimis Raih Tangga Emas
Berita

38 Pesilat Tanggamus Berlaga di Kejurnas IPSI Lampung Open 2, KONI Optimis Raih Tangga Emas

Jul 11, 2025
Next Post
Bermodus Bantu Isi BBM, Komplotan Curas di Gedong Tataan Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

Bermodus Bantu Isi BBM, Komplotan Curas di Gedong Tataan Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

Deadlock! Muskot POBSI Bandar Lampung Ditolak Pengusaha Biliar, Dinilai Langgar AD/ART

Deadlock! Muskot POBSI Bandar Lampung Ditolak Pengusaha Biliar, Dinilai Langgar AD/ART

Wabup Pringsewu Ingatkan Perangkat Daerah Segera Lengkapi Data Inovasi dan Input Renstra di SIPD

Wabup Pringsewu Ingatkan Perangkat Daerah Segera Lengkapi Data Inovasi dan Input Renstra di SIPD

Diduga Diterkam Harimau, Petani di Lampung Barat Tewas Mengenaskan — Polisi Imbau Warga Waspada

Diduga Diterkam Harimau, Petani di Lampung Barat Tewas Mengenaskan — Polisi Imbau Warga Waspada

Pembangunan Lampung Lima Tahun ke Depan Dimulai! Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disepakati

Pembangunan Lampung Lima Tahun ke Depan Dimulai! Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disepakati

banner 300250

Berita Terkini

  • Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
  • Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
  • Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
  • Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
  • Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In