PANTAU LAMPUNG— Dalam rangka memperkuat keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melaksanakan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) pada Selasa malam.
Aksi pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) serta respon cepat terhadap potensi kerawanan, terutama yang dipicu oleh narapidana dengan tingkat risiko tinggi dan indikasi pelanggaran kedisiplinan oleh oknum pegawai.
“Pemindahan ini adalah bentuk tindakan tegas dan terukur dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Tidak ada ruang bagi napi pengendali atau pegawai yang mencederai integritas tugas,” tegas Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Fokus: Napi Pengendali dan Pegawai Tidak Loyal
WBP yang dipindahkan adalah mereka yang:
- Terlibat dalam kasus berat
- Memiliki rekam jejak mengganggu stabilitas lapas
- Diduga sebagai pengendali aktivitas ilegal dari dalam
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ekstra ketat, melibatkan petugas dari:
- Lapas Kelas I Bandar Lampung
- Divisi Pemasyarakatan
- Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal)
- Instansi penegak hukum lainnya
Penguatan Integritas & Profesionalisme SDM
Kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sebagai evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan SDM, khususnya para pegawai pemasyarakatan. Penataan ulang dilakukan untuk memastikan hanya ASN yang profesional, loyal, dan berintegritas tinggi yang dapat menjalankan amanah di lingkungan lapas.
“Kami tidak segan menindak tegas siapa pun yang mencoba mencoreng nama baik institusi. Pemasyarakatan harus kembali ke jalur profesional, bersih, dan humanis,” ujar salah satu anggota tim Sat Ops Patnal.
Menuju Lapas Bersih, Aman, dan Profesional
Pemindahan WBP ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi pemasyarakatan di Lampung, sekaligus pengingat bahwa penegakan disiplin tidak pandang bulu. Dengan sinergi antarlembaga dan ketegasan dalam pengawasan, Ditjenpas Lampung berkomitmen menciptakan sistem pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik menyimpang.***