• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bermodus Bantu Isi BBM, Komplotan Curas di Gedong Tataan Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

MeldaEditorMelda
Jul 11, 2025
A A
Bermodus Bantu Isi BBM, Komplotan Curas di Gedong Tataan Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat membuat resah warga Gedong Tataan. Pelaku berinisial CGP (20), warga Natar, Lampung Selatan, dibekuk di persembunyiannya, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), sudah lebih dulu ditahan oleh Polres Metro dalam perkara berbeda.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Tekab 308 dalam merespons cepat laporan korban dan memburu pelaku kejahatan jalanan.


Modus Licik: Menawarkan Bantuan, Lalu Menodong

Kejadian bermula saat korban, Supriono (19), warga Tanggamus, mengalami kehabisan BBM pada Rabu dini hari (25/6/2025) di Jalan Desa Kutoarjo, Gedong Tataan. CGP muncul berpura-pura membantu, bahkan dibayar Rp10.000 untuk membeli bensin.

BeritaTerkait

Polres Pesawaran Tanam Jagung Serentak: Polri Tak Hanya Jaga Aman, Tapi Juga Perut Rakyat

Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

Namun bukannya niat baik, pelaku justru menjalankan skema kejahatan terencana. Setelah kembali dan mengisi bahan bakar, dua rekan pelaku datang, salah satunya mengambil kunci motor, dan yang lain menodongkan senjata api rakitan, memaksa korban menyerahkan dua ponsel dan motornya.

Ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Bandar Lampung. Merasa dirugikan dan terancam, korban segera melapor ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Berdasarkan laporan, penyidik Satreskrim menelusuri keberadaan pelaku. Selasa malam (8/7/2025), CGP akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti yang kami amankan termasuk dokumen kendaraan dan dua ponsel milik korban,” terang Kasat Reskrim.


Ancaman Hukuman Berat

Atas aksinya, CGP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif membantu penyelidikan.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal yang membahayakan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional,” ujarnya.


Modus kejahatan bisa bermacam rupa. Kasus ini jadi pengingat bahwa kehati-hatian di jalan bukan hanya soal keselamatan berkendara, tapi juga soal waspada terhadap niat tersembunyi di balik topeng kepedulian.***

Source: WAHYUDIN
Tags: CurasLampungKriminalitasLampungPolresPesawaranPolriPresisiTekab308Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Padang Cermin Sosialisasi Bahaya Bom Ikan: Lindungi Laut, Selamatkan Generasi

Next Post

Deadlock! Muskot POBSI Bandar Lampung Ditolak Pengusaha Biliar, Dinilai Langgar AD/ART

Related Posts

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
Berita

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Jul 12, 2025
Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
Berita

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Jul 12, 2025
Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
Berita

Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu

Jul 12, 2025
Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
Berita

Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran

Jul 12, 2025
Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Berita

Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja

Jul 11, 2025
38 Pesilat Tanggamus Berlaga di Kejurnas IPSI Lampung Open 2, KONI Optimis Raih Tangga Emas
Berita

38 Pesilat Tanggamus Berlaga di Kejurnas IPSI Lampung Open 2, KONI Optimis Raih Tangga Emas

Jul 11, 2025
Next Post
Deadlock! Muskot POBSI Bandar Lampung Ditolak Pengusaha Biliar, Dinilai Langgar AD/ART

Deadlock! Muskot POBSI Bandar Lampung Ditolak Pengusaha Biliar, Dinilai Langgar AD/ART

Wabup Pringsewu Ingatkan Perangkat Daerah Segera Lengkapi Data Inovasi dan Input Renstra di SIPD

Wabup Pringsewu Ingatkan Perangkat Daerah Segera Lengkapi Data Inovasi dan Input Renstra di SIPD

Diduga Diterkam Harimau, Petani di Lampung Barat Tewas Mengenaskan — Polisi Imbau Warga Waspada

Diduga Diterkam Harimau, Petani di Lampung Barat Tewas Mengenaskan — Polisi Imbau Warga Waspada

Pembangunan Lampung Lima Tahun ke Depan Dimulai! Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disepakati

Pembangunan Lampung Lima Tahun ke Depan Dimulai! Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disepakati

Lapas Kalianda Sulap Lahan Kosong Jadi Ladang Produktif: Tanam Tomat dan Terong dari Nol hingga Panen

Lapas Kalianda Sulap Lahan Kosong Jadi Ladang Produktif: Tanam Tomat dan Terong dari Nol hingga Panen

banner 300250

Berita Terkini

  • Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
  • Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
  • Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
  • Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
  • Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In