PANTAU LAMPUNG – Hari pertama pendaftaran peserta didik baru Sekolah Siger 4 di SMP Negeri 45 Bandar Lampung, Rabu (9/7/2025), berlangsung sepi. Hingga pukul 11.00 WIB, hanya sembilan calon siswa yang tercatat mendaftar di sekolah alternatif yang berada di Jalan Padat Karya, Kampung Bayur, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.
Minimnya jumlah pendaftar ini mencerminkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait program Sekolah Siger, yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai solusi keterbatasan daya tampung SMA Negeri bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Aminah, salah satu orang tua yang datang untuk mendaftarkan anaknya, mengaku mendapatkan informasi tentang Sekolah Siger dari Kepala SMA Negeri 13 Bandar Lampung. Namun, ia sempat mengira bahwa sekolah ini merupakan sekolah negeri.
“Saya disuruh Kepala SMA 13 daftar ke Siger, katanya negeri. Tapi ternyata swasta. Saya enggak tahu sama sekali soal yayasan,” ujar Aminah usai menyerahkan dokumen kepada panitia.
Sekolah Siger diketahui berstatus swasta dan berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Program ini bertujuan membantu siswa kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar tetap bisa mengakses pendidikan menengah secara terjangkau.
Namun, Aminah juga menyampaikan keberatannya atas salah satu ketentuan pendaftaran, yakni kewajiban survei langsung ke rumah calon siswa.
“Saya agak keberatan kalau rumah saya mau dicek. Kenapa harus sampai sejauh itu?” ucapnya dengan nada bingung.
Kejadian ini mencerminkan pentingnya peningkatan sosialisasi dan penyampaian informasi secara menyeluruh kepada masyarakat, agar program dengan niat baik seperti Sekolah Siger tidak justru menimbulkan kesalahpahaman atau kecemasan di tengah orang tua siswa.
Diperlukan komunikasi yang lebih terbuka dan sistem pendaftaran yang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tujuan mulia program ini benar-benar tepat sasaran.***