PANTAU LAMPUNG— Rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil alih sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu disambut positif oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Langkah ini disebut akan membawa dampak besar bagi percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Fahmi, melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Selasa (8/7/2025) sore.
“Pengajuan ini memang bagian dari strategi pengembangan wilayah dan upaya untuk memajukan Pringsewu. Dengan diambil alih oleh provinsi, pembiayaan dan pembangunan jalan akan lebih maksimal,” jelas Fahmi.
Menurutnya, sejumlah ruas yang diajukan untuk berstatus jalan provinsi dipilih karena memiliki karakteristik strategis dan menjadi penghubung antara pusat-pusat kegiatan ekonomi di Pringsewu maupun ke kabupaten tetangga.
“Beberapa ruas jalan itu juga mendukung akses ke Bandara Radin Inten II serta kawasan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi,” tambahnya.
Ruas Jalan yang Diusulkan Menjadi Jalan Provinsi:
- Bulukarto–Mataram (akses ke Bandara Radin Inten II)
- Wates–Panjerejo–Margakaya–Ganjaran
- Bulukarto–Parerejo
- Parerejo–Ambarawa
- Urban–Simpang 4 Jalan Kesehatan
- Jalan Veteran
- Rawakijing–Sindanggarut (Pesawaran)
- Sukoharjo–Roworejo (Pesawaran)
- Wargomulyo–Madajaya (Pesawaran)
Dengan pengalihan ini, Pemkab Pringsewu berharap pembangunan infrastruktur jalan bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kemudahan mobilitas serta pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Karakteristik jalan-jalan tersebut memang memenuhi syarat sebagai jalan provinsi. Ini momentum untuk percepatan pembangunan berbasis konektivitas,” tutup Fahmi.***