PANTAU LAMPUNG— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi para Wakil Ketua: Merik Havit, Benny Raharjo, dan Bela Jayanti. Turut hadir pula Bupati Lampung Selatan Egi Radityo Pratama, Wakil Bupati Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, serta para pejabat OPD.
Soroti Aspirasi Masyarakat dan Komitmen Anggaran
Dalam penyampaian resmi yang dibacakan oleh Suhar Pujianto, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik usulan Ranperda tersebut, namun menekankan pentingnya program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
“Pemerintah Daerah harus konsisten dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan mengakomodir aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, agar selaras dengan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” tegas Suhar.
Dorong Lanjutan Proyek Ikonik KCC
Fraksi PDI-P juga secara khusus mendorong kelanjutan pembangunan Kalianda Convention Center (KCC) atau eks Gedung Serba Guna (GSG) yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Kehadiran KCC bukan hanya simbol kemajuan daerah, tetapi juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami minta pembangunan ini masuk dalam Ranperda perubahan APBD TA 2025,” tegas Suhar.
Dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025
Setelah mencermati nota pengantar Ranperda, Fraksi PDI-P menyatakan siap membawa dokumen kebijakan tersebut ke tahap pembahasan berikutnya.
“Dengan mengucap Bismillah, kami Fraksi PDI-P dapat menerima rancangan kebijakan ini untuk dibahas lebih lanjut,” tutupnya.
Penyampaian pandangan ini mempertegas sikap Fraksi PDI-P sebagai kekuatan politik yang mengedepankan kepentingan rakyat dan keberlanjutan pembangunan daerah.***