PANTAU LAMPUNG— DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7).
Agenda penting ini menjadi momen evaluasi kebijakan fiskal sekaligus penyelarasan program pembangunan daerah dengan dinamika dan kondisi keuangan terkini.
Penyesuaian Anggaran Sesuai Realita Fiskal
Dalam paparan resmi, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan asumsi makro ekonomi, alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Perubahan ini tidak hanya soal angka, tapi refleksi kebutuhan masyarakat dan dinamika fiskal yang terus berkembang,” ujar Bupati Egi.
Menurut rancangan, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,43 triliun, turun sekitar Rp8,14 miliar dari APBD induk. Sementara belanja daerah justru naik menjadi Rp2,56 triliun, meningkat sekitar Rp90,4 miliar. Kenaikan belanja dialokasikan ke pos belanja modal, transfer, efisiensi belanja operasional, dan belanja tidak terduga.
Dukungan dan Saran Fraksi DPRD
Seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan penerimaan dan persetujuan atas Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan badan anggaran.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Ali Wardana, menekankan pentingnya anggaran yang tepat sasaran dan realistis. Sementara Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda (Kalianda Town Center) dimasukkan ke dalam perubahan APBD.
Fraksi-fraksi lain seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS turut mengapresiasi penyusunan Raperda dan berkomitmen melanjutkan pembahasan dengan semangat sinergi.
Bupati Tegaskan Fungsi APBD sebagai Alat Kebijakan Publik
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Egi menggarisbawahi bahwa APBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen kebijakan publik untuk mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mencatat seluruh masukan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan anggaran ke depan,” pungkasnya.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda Perubahan APBD 2025 dari eksekutif kepada legislatif untuk proses pembahasan lebih lanjut.***