ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Seorang pria terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor diamankan aparat Kepolisian dari Polsek Kemiling pada Kamis, 3 Juli 2025 malam.
Terduga berinisial GVA alias Andrean (26) diciduk di daerah wilayah hukum Polsek Kemiling.
Diketahui bahwa GVA merupakan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Telukbetung Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan terhadap GVA setelah Unit Reskrim Polsek Kemiling melakukan serangkaian penyelidikan terkait adanya aksi pencurian sepeda motor jenis Suzuki Smash beberapa waktu lalu.
Penangkapan itu, bermula dari akun jual beli di media sosial. Petugas yang menyamar sebagai pembeli, berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kemiling Bandar Lampung. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.***