PANTAU LAMPUNG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (30/6/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi para wakil ketua yakni Merik Havit, Benny Raharjo, dan Bela Jayanti. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Supriyanto yang mewakili Bupati Egi Radityo Pratama, serta unsur Forkopimda dan jajaran kepala OPD.
Dalam sambutannya, Erma Yusneli menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda telah melalui evaluasi menyeluruh oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyebut pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan sesuai aturan, namun tetap ada sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan sebagai bahan evaluasi.
“DPRD telah menyepakati Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah. Namun kami mendorong agar ke depan Pemda lebih mengedepankan efisiensi, ketepatan program, dan pemerataan pembangunan,” tegas Erma.
Sementara itu, Sekda Supriyanto yang mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kolaborasi dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Penetapan ini bukanlah akhir, melainkan titik awal untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Semua saran dari DPRD akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Melalui perwakilan fraksi-fraksi, DPRD juga memberikan berbagai catatan strategis, mulai dari optimalisasi program prioritas, penyerapan anggaran yang lebih maksimal, hingga pemerataan pembangunan antar wilayah yang harus terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Disahkannya Ranperda ini tidak hanya memberi legitimasi atas realisasi anggaran tahun 2024, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk perencanaan keuangan daerah yang lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat di tahun 2025.***