PANTAU LAMPUNG— Tanggamus tak sekadar menanam jagung, tapi juga menanam kolaborasi dan memanen kepercayaan publik. Dalam gelaran Panen Raya Jagung di bawah program “Jaksa Ikut Menanam”, Kejaksaan Negeri Tanggamus membuktikan bahwa keberpihakan pada rakyat bisa diwujudkan lewat lumbung, bukan hanya ruang sidang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, serta Bupati Tanggamus, dan menjadi penanda kuatnya sinergi Forkopimda dengan petani. Lahan satu hektare yang ditanami sejak Februari lalu kini menuai hasil, dan jagungnya siap disalurkan lewat BUMDes dan BULOG—menghidupkan kembali jalur distribusi pangan lokal.
Lebih dari sekadar panen jagung
Panen ini bukan hanya tentang hasil pertanian, tapi juga menjadi panggung penting untuk peluncuran MoU pengamanan Dana Desa antara Kejari dan Pemkab Tanggamus. Lewat sistem Real Time Monitoring Jaga Desa, pemerintah daerah ingin menjamin bahwa setiap rupiah Dana Desa bisa dilacak, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus menandatangani Pakta Integritas. Ini bukan sekadar dokumen seremonial, tapi janji bersama untuk membawa transparansi ke tengah masyarakat.
Bupati Tanggamus menutup acara dengan semangat dan pantun:
“Buah duku buah markisa, dimakan enak di beranda. Panen dulu bareng jaksa, swasembada pangan jadi terjaga.”
Tanggamus memberi pelajaran penting:
Ketahanan pangan tidak hanya dibangun oleh cangkul dan pupuk, tapi juga oleh kejujuran, pengawasan, dan kemauan untuk bekerja sama.***