PANTAU LAMPUNG – Suara penolakan terhadap impor tapioka kian menguat. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung melalui Ketua Fraksinya, Fatikhatul Khoiriyah, secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan kebijakan impor tapioka yang dinilai merugikan petani lokal.
Pernyataan ini disampaikan menyusul langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, Rabu (25/6), guna memperjuangkan nasib petani singkong di Lampung.
“Kami mengapresiasi langkah Gubernur yang secara langsung menyuarakan kondisi petani di Lampung. Fraksi PKB sejak awal konsisten mendorong penghentian impor tapioka dan penetapan harga singkong yang adil,” ujar Fatikhatul, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lampung.
Ia menilai impor tapioka menjadi salah satu penyebab utama merosotnya harga singkong, sehingga pendapatan petani terus tertekan. “Sudah saatnya pemerintah hadir sepenuhnya dan menunjukkan keberpihakannya kepada petani,” tambahnya.
Lebih jauh, Fatikhatul menegaskan bahwa ekosistem pertanian singkong di Indonesia, khususnya Lampung, membutuhkan kebijakan jangka panjang yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri.
“Dengan kebijakan yang tepat, kita tidak hanya menyelamatkan petani, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk luar,” jelasnya.
Sementara itu, dalam forum di Jakarta, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Lampung menghasilkan hampir 20 juta ton singkong setiap tahun dari 600 ribu hektare lahan. Namun di sisi lain, impor tapioka masih dilakukan dengan alasan defisit sekitar 1 juta ton.
Gubernur mempertanyakan validitas data tersebut, karena menurut laporan dari pelaku industri lokal, terdapat selisih 1,5 hingga 2 juta ton yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Kenapa harus impor? Kita punya stok. Tapi data di lapangan menunjukkan ada banyak yang tak tercatat secara resmi,” tegas Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meminta pemerintah pusat untuk segera menetapkan Larangan Terbatas (Lartas) atau minimal pengenaan pajak terhadap impor tapioka guna menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi petani serta pelaku industri lokal.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyambut positif kehadiran rombongan dari Lampung, menyebutnya sebagai sinyal kuat bahwa daerah tersebut benar-benar serius memperjuangkan singkong sebagai komoditas strategis nasional.
Langkah ini menjadi babak baru dalam perjuangan Lampung dan para wakil rakyatnya dalam memperjuangkan kedaulatan pangan, keadilan harga, dan kesejahteraan petani singkong di tanah air.***