PANTAU LAMPUNG- Isu seputar dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung agar melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara transparan, adil, dan sesuai dengan juknis yang berlaku.
Dalam keterangannya pada Selasa (24/6), Deni menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh menjadi ladang praktik manipulatif yang merugikan calon siswa yang berhak.
“SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai anak-anak yang layak malah tersingkir karena permainan sistem,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Deni menyoroti beberapa celah rawan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penyalahgunaan mutasi domisili serta manipulasi data ekonomi keluarga untuk memperoleh akses lewat jalur afirmasi.
“Verifikasi jalur afirmasi harus ketat. Banyak keluarga tidak mampu yang justru terpinggirkan karena praktik manipulasi data oleh pihak lain,” ujarnya.
Selain itu, Deni juga menyoroti hasil seleksi tahun sebelumnya di sekolah-sekolah unggulan, yang menurutnya menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm serius. Ini harus dibenahi agar tak jadi preseden buruk ke depan,” katanya.
Ia mendorong penguatan regulasi dan pemberian sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan dalam proses seleksi.
Menurut Deni, pelaksanaan seleksi yang adil dan objektif akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Provinsi Lampung, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Negara harus hadir dan memastikan semua anak punya kesempatan yang sama. Pendidikan adalah kunci utama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita,” pungkasnya.
Komisi V DPRD pun siap mengawal proses pelaksanaan SPMB 2025 dan memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan seleksi.***