PANTAU LAMPUNG— Prestasi gemilang kembali diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan. Dalam acara penganugerahan nasional bertajuk Celebration of Our Achievement, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Kehutanan RI atas komitmen dan dukungan mereka dalam menyukseskan Program Strengthening of Social Forestry (SSF).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).
Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam daerah terpilih di empat provinsi yang dinilai berhasil menjalankan program SSF secara efektif dan berkelanjutan. Program ini merupakan kerja sama strategis antara Kementerian Kehutanan dan World Bank, melalui skema hibah dari Global Environment Facility (GEF).
“Hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan implementasi Program SSF in Indonesia Project. Ini bukan hanya soal pengelolaan hutan, tapi tentang pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Bupati Egi usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan bahwa kehadiran program SSF telah memperkuat tata kelola perhutanan sosial di wilayahnya, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan dalam aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
“Terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, tim SSF Project, serta masyarakat Lampung Selatan yang terus berkolaborasi. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama,” tegasnya.
Program SSF di Indonesia sendiri bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola perhutanan sosial yang inklusif dan ramah lingkungan. Keberhasilan Lampung Selatan menempatkan daerah ini sebagai model percontohan nasional dalam hal inovasi kebijakan dan pendekatan partisipatif.
Capaian ini menjadi motivasi baru bagi Pemkab Lampung Selatan untuk terus memperluas praktik-praktik kehutanan sosial yang berpihak pada rakyat dan menjamin kelestarian sumber daya alam di masa depan.***