PANTAU LAMPUNG- Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I Merik Havid, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos., menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kajian akademik dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan menyampaikan apresiasi atas kunjungan legislatif Way Kanan dan menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam evaluasi LKPJ.
“Kajian akademik adalah fondasi agar pembahasan LKPJ tidak sekadar formalitas. Ini penting untuk memastikan evaluasi yang objektif dan strategis, sehingga berdampak nyata dalam penguatan akuntabilitas kepala daerah,” ujar Erma Yusneli.
Menurutnya, sinergi antar-DPRD lintas kabupaten akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghasilkan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Pertemuan tersebut juga membahas lebih lanjut soal metodologi penyusunan kajian akademik, pola evaluasi berbasis data, serta format pelaporan yang mendukung fungsi pengawasan DPRD secara optimal.
Perwakilan DPRD Way Kanan dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menggali pengalaman dan best practice yang telah diterapkan DPRD Lampung Selatan dalam proses evaluasi LKPJ yang berbasis akademik.
“Kami ingin membawa pulang ilmu dan inspirasi dari Lampung Selatan, khususnya dalam merancang kajian akademik yang kuat untuk mendukung fungsi kontrol kami terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen berkelanjutan untuk membangun komunikasi antar-lembaga legislatif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.***