• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Disertai Penganiayaan

MeldaEditorMelda
Jun 21, 2025
A A
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Disertai Penganiayaan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kasus kekerasan yang dilatarbelakangi kecemburuan berujung pada aksi kriminal berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang. Seorang pria berinisial MA (48), warga Desa Sukanegara, ditangkap pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan setempat.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan terhadap seorang buruh bernama Sahroni.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin Ipda Ari Andriyana. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memukul korban dan merampas ponselnya,” terang Kompol Samsari, Jumat (20/6/2025).

BeritaTerkait

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Desa Agom Kalianda

Polres Pringsewu Ungkap Dua Kasus Pencurian Besar, Empat Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah warung di Jalan Ir. Sutami, Dusun Gunung Besi. Saat itu, korban tengah berada di warung bersama istri pelaku dan seorang temannya. Diduga terbakar api cemburu, pelaku datang dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku meminta korban menyerahkan ponselnya. Namun, korban menolak memberikan kata sandi, sehingga pelaku mengambil sebatang kayu kaso dan memukulkannya ke tubuh korban. Akibat serangan itu, korban mengalami patah tulang pada lengan kiri. Setelah itu, pelaku membawa kabur ponsel korban bermerek OPPO A53, menyebabkan kerugian sekitar Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tanjung Bintang. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di kediaman sementaranya.

Barang bukti berupa kayu kaso yang digunakan untuk memukul korban turut diamankan. Pelaku kini mendekam di Mapolsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Samsari.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah pribadi secara damai dan tidak main hakim sendiri, karena konsekuensinya bisa menghancurkan masa depan pelaku maupun merugikan korban secara fisik dan psikologis.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #curas#penganiayaanKejahatanJalananKriminalLampungPolsekTanjungBintangTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

RECAKA Festival Musik Tradisi 2025 Resmi Dibuka: Ribuan Warga Lampung Tumpah Ruah Rayakan Budaya Nusantara

Next Post

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Parosil Mabsus Tutup Peratin Cup ke-12: Turnamen Sepak Bola Antar Kabupaten Berlangsung Meriah di Pekon Pura Jaya

Parosil Mabsus Tutup Peratin Cup ke-12: Turnamen Sepak Bola Antar Kabupaten Berlangsung Meriah di Pekon Pura Jaya

Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Termuda Lampung, Gubernur: Saatnya Bergerak Cepat dan Tepat!

Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda Termuda Lampung, Gubernur: Saatnya Bergerak Cepat dan Tepat!

Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen

Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In