PANTAU LAMPUNG — Pemerintah Kecamatan Palas melantik Supendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Palas, Selasa (17/6/2025). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., M.M.
Acara dihadiri jajaran Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Palas, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri, termasuk Kapolsek Palas Iptu Suyitno, S.H. dan Danramil Palas Kapten Inf. Ujang Hairudin.
Dalam sambutannya, Iqbal Fuad mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam membangun kepercayaan dan melayani masyarakat secara adil dan terbuka.
“Pj Kepala Desa harus mampu menjadi pengayom dan penggerak pembangunan. Bangun komunikasi yang baik, rangkul semua pihak demi kemajuan Desa Bangunan,” tegas Iqbal.
Supendi ditunjuk melalui Keputusan Bupati Lampung Selatan sebagai pengganti Isnaini, kepala desa sebelumnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Pj akan berlangsung paling lama satu tahun atau hingga dilantiknya kepala desa definitif.
Dalam pernyataannya usai dilantik, Supendi mengungkapkan tekadnya untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap bekerja dengan semangat pelayanan, menjaga kebersamaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan berharap pelantikan ini dapat membawa semangat baru dalam pemerintahan Desa Bangunan serta menjamin kelangsungan pelayanan publik secara maksimal.***