PANTAU LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah menuju tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Provinsi Lampung, yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (17/6/2025), dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, hadir dalam rapat yang menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Dalam laporannya, Juru Bicara Pansus, Budhi Condrowati, menekankan bahwa pembahasan LHP BPK bukan semata mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Rekomendasi ini adalah bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk memastikan Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan keuangan negara dengan baik dan efisien,” ujar Budhi.
Sembilan Rekomendasi Strategis
Pansus menyampaikan sembilan poin utama rekomendasi kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, termasuk:
- Pembentukan Tim Tindak Lanjut Rekomendasi, agar catatan BPK tidak berulang.
- Sanksi tegas bagi OPD atau individu yang sengaja mengabaikan koreksi temuan.
- Pengembalian kerugian negara dan blacklist kontraktor bermasalah.
- Rasionalisasi target PAD dan optimalisasi sektor belum tergarap seperti air permukaan dan alsintan.
- Digitalisasi dan integrasi lintas OPD untuk intensifikasi pendapatan.
- Belanja daerah harus sejalan dengan kemampuan keuangan, hindari defisit struktural.
- Klasifikasi belanja harus sesuai aturan, terutama untuk belanja modal dan barang/jasa.
- Optimalisasi pencatatan dan pengelolaan aset, serta jaga stabilitas kas daerah.
- Penguatan Inspektorat dan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan.
“Tujuan akhirnya adalah membentuk pemerintahan yang kredibel, efisien, dan berpihak pada rakyat,” tegas Budhi.
Jihan: Momentum Perbaikan dan Konsolidasi
Wagub Jihan menyambut baik rekomendasi tersebut dan menilai rapat paripurna ini sebagai momentum untuk meluruskan praktik birokrasi, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong transparansi dalam setiap rupiah anggaran daerah.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan serius dan profesional.
“Keuangan yang sehat adalah pondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tandas Jihan.***