PANTAU LAMPUNG- Pelarian panjang KFS (34), buronan kasus pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan, akhirnya terhenti. Warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan itu diringkus tim gabungan polisi saat tertidur pulas di teras rumah warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (15/6/2025) pukul 06.00 WIB.
Penangkapan KFS dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung setelah perburuan intensif hampir satu bulan. Pelaku, yang dikenal dengan nama panggilan Joni, diketahui kerap berpindah-pindah lokasi demi menghindari kejaran aparat.
“Di Pringsewu, KFS diduga kuat terlibat persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi pada November 2024 dan Januari 2025 dengan korban remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Banyumas,” terang Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Senin (16/6/2025).
Lebih mencengangkan, KFS juga diduga menjadi pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Siti Sulasih di Kabupaten Lampung Selatan. Korban ditemukan tewas tragis pada 24 Mei 2025 di perkebunan karet Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar. Tubuhnya ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan: tangan terikat ke belakang, kepala tertutup pakaian, dan tanpa celana.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, KFS telah diserahkan ke tim Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.***