PANTAU LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung menjalin kemitraan strategis dengan Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) Cabang Lampung. Kolaborasi ini untuk mempercepat penyediaan hunian layak berbasis syariah dalam mendukung program nasional 3 Juta Rumah.
Pertemuan sinergi yang berlangsung pada 12 Juni 2025 ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga sesuai prinsip syariah, baik dari sisi pembiayaan konsumen maupun konstruksi.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda muslim, terhadap produk pembiayaan syariah terus meningkat. Kolaborasi ini diharapkan memperluas pilihan hunian syariah yang sesuai dengan keyakinan mereka,” ujar Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono.
Sementara itu, Kepala Cabang BTN Syariah Lampung, Asti Kumala Putri, menegaskan komitmen BTN Syariah untuk aktif mendukung proyek hunian anggota Himperra.
“Kami siap memfasilitasi pembiayaan konsumen maupun konstruksi bagi pengembang dengan prinsip syariah yang adil dan transparan. Ini solusi menyeluruh untuk penyediaan hunian berkualitas di Lampung,” kata Asti.
Pertemuan ini juga membahas berbagai skema kerja sama pembiayaan untuk proyek perumahan subsidi maupun komersial, termasuk agenda pelatihan dan sosialisasi produk BTN Syariah kepada anggota Himperra serta pembentukan tim koordinasi teknis.
Kolaborasi Himperra Lampung dan BTN Syariah ini diharapkan menjadi model sinergi berkelanjutan antara asosiasi pengembang dan dunia perbankan syariah dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.***