PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung menggelar razia gabungan di dua lokasi strategis, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait.
Dua titik yang menjadi lokasi razia adalah Bundaran Selamat Datang Rajabasa dan Terminal Kemiling. Razia ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.
Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, menyampaikan bahwa razia ini tidak hanya bertujuan menindak kendaraan menunggak pajak, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap, terutama terkait program pemutihan yang berlaku sampai 31 Juli 2025. Razia ini juga untuk mempercepat pelayanan pajak secara langsung,” ujar Bobiansah.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan berdasarkan pelat nomor. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak. Namun, respons masyarakat dinilai cukup positif, meski sebagian mengaku belum mengetahui adanya program pemutihan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi momen pendataan dan pengingat bagi masyarakat. Dengan pendekatan langsung seperti ini, kami berharap target peningkatan pendapatan daerah dapat tercapai,” tambahnya.
Bobiansah menekankan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kota Bandar Lampung sebagai bentuk komitmen UPTD dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 telah dibuka sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 31 Juli mendatang. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenai denda.***